Jam Buka

Jam Operasional, 09.00 - 12.00 WIB & 13.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat, 12.00-13.00 WIB

Kontak Kami

(021) 22535098 - Jakarta

(031) 5964668 - Surabaya

Email Kami

Skbf@skbf.co.id

Informasi Pelanggan


INFORMASI DASAR UNTUK PELANGGAN



1. Pembayaran Angsuran adalah jumlah angsuran utang yang dibayar oleh debitur (selanjutnya disebut nasabah) yang masing-masing jatuh tempo selama jangka waktu kredit. Pelanggan dilarang menunda pembayaran dengan alasan apapun. Jika pelanggan membayar cicilan melewati tanggal jatuh tempo, pelanggan harus membayar denda dan biaya tambahan yang terjadi bersamaan dengan pembayaran cicilan.


2. Pembayaran angsuran dapat dilakukan dengan cara:



3. Tanggal Jatuh Tempo adalah tanggal yang ditetapkan sebagai batas waktu pembayaran angsuran untuk setiap periode yang ditentukan dalam kontrak pembiayaan.


4. Tanggal Jatuh Tempo adalah tanggal yang ditetapkan sebagai batas waktu pembayaran angsuran untuk setiap periode yang ditentukan dalam kontrak pembiayaan.



5. Jika nasabah ingin membayar sisa utang sesuai dengan jumlah yang disepakati ditambah denda yang harus dibayar nasabah, hitung berdasarkan sisa pokok:



6. Pengambilan Dokumen Jaminan (BPKB,Invoice,Faktur,dll)



7. Consumer can call the hotline below: